Aturan Baru Masuk ke Bali Saat Libur Natal 2020 & Tahun Baru 2021
Hello
Sahabat Travelers
Informasi terbaru mengenai ketentuan masuk Bali untuk Sahabat yang akan berlibur di Bali saat Long Weekend Natal dan Tahun Baru besok. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021tahun 2020 yang berlaku untuk kedatangan ke Bali mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.
- Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji Rapid Test Antigen berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.
- Selama masih berada di Bali wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
- Bagi PPDN yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali
Sahabat bisa liat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 di bawah ini :
Untuk Persyaratan Perjalanan Domestik Lainnya :
Untuk Sahabat juga yang akan melakukan perjalanan
domestik harus dapat menunjukkan persyaratan berikut :
- Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
- Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif ATAU surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test.
- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
Untuk Sahabat yang akan melakukan perjalan dan liburan, selalu menerapkan protokol kesehatan ya, Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Semoga bermanfaat.
STAY SAFE AND HEALTHY
Sumber : https://jdih.baliprov.go.id/
No comments